KANTOR KECANATAN BANJARANYAR UNTUK SEMENTARA DI TUTUP UNTUK DI LAKUKAN STERILISASI
Dengan molonjaknya angka terkompirmasi positif Covid 19 di wilayah Banjaranyar dan di temukannya 4 pegawai Kecamatan Banjaranyar terpapar Covid 19 dari hasil Swab tanggal 1 juli 2021 .Camat Banjaranyar Drs. H. Anto Risyanto M.Pd. melakukan penghentian sementara Pelayanan Masyarakat di Kantor Kecamatan Banjaranyar Hal ini dilakukan Untuk mencegah agar tidak terjadi klaster perkantoran , penghentiqn sementara pelayanan masyarakat di kantor kami di mulai tanggal 2 juli 2021 dan akan di buka lagi mulai tanggal 6 juli 2021 , itupun saya menggunakan sistem kerja WFO atau penerapan sistem kerja 50 persen sesuai Intruksi Bupati nomor 441/14-HUK/2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus Disease 2019. Dan surat Kepala BKPSDM Kab.Ciamis nomor 800/887/BKPSDM.4 tanggal 2 juli 2021 tentang Pemberitahuan masa pemberlakuan pembatasan masyarakat darurat terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara. Jelasnya. Senin , 5/7/2021 .saya sudah melaporkan hal ini ke Bapak bupati Ciamis secara tertulis tanggal 1 juli 2021. Jelasnya.
Saya harap masyarakat memaklumi nya dan betul betul agar protokol kesehatan itu ditaati. Seperti penerapan 50 persen WFH [work from home] dan 50 persen WFO [work from office]. Selain itu, tamu dari luar juga jangan boleh langsung masuk ke kantor. Lebih bagus disiapkan tempat di kantor setempat yang khusus untuk menerima tamu, urainya.

Sekretaris Kecamatan Banjaranyar H.Dede Hendara , menambahkan dan membenarkan pernyataan yang di paparkan Camat Banjaranyar Untuk pelayanan masyarakat umum kami tunda dulu mulai hari Jum’ at (2/7/2021) dan hari selasa, [5/7/2021] dibuka lagi itupun kami menggunakan sistem Kerja WFO , selqma PPKM darurat di berlalukan. Selqnjutnya kami menunggu aturan selama Pandemi Covid 19 ini. Ujar Sekretaris Kecamatan , (5/7/2021),