Selasa ,Tanggal 09 Agustus 2022 telah dilaksanakan sosialisasi hukum pada Desa se- Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis. kegiatan dihadiri oleh Camat Banjaranyar Drs. H. Anto Risyanto, Sekretaris Kecamatan Banjaranyar, Perwakilan dari Kapolsek Banjarsari ,Para Kasi . para Kepala Desa ,Ketua BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat se- Kecamatan Banjaranyar .
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Banjaranyar Kegiatan sosialisasi hukum tersebut mengangkat tema tentang “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pemerintahan Desa Yang Baik dan Bersih Untuk Meningkatkan Produktifitas Desa Yang Berkualitas dan Berkelanjutan ” dengan dilakukan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak baik kepada Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan masyarakat untuk mengenal mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan menurut undang-undang dan aturan-aturan yang ada Jelas Camat Drs. H. Anto Risyanto dalam pengarahan Pembukaan kegiatan .
Jaksa Pungsional Kejaksaan Negeri Ciamis Asep Dahwan Sumiadi menjelaskan materi , Peningkatan sinergitas Kerja Pemerintahan Desa , Tata cara musyawarah yang baik dan benar, Teknik Koordinasi Pemerintahan dan teknik mediasi secara baik dan benar. . Perwakilan masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat menerapkan materi yang disampaikan kedalam kehidupan sehari-hari dan memberikan pengaruh positif terhadap masyarakat lingkungan sekitar dan keluarga.
Janur
kecamatan -banjaranyar.ciamiskab.go.id, Selasa, 09/08/2022