Banjaranyar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ciamis melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Cigayam Kecamatan Banjaranyar , Kabupaten Ciamis . Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun.
Camat Banjaranyar Drs. H. Anto Risyanto di dampingi Kasi Perekonomian Kecamatan Banjaranyar mengatakan , Kami Pemerintah Kecamatan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ciamis dan merupakan jadwal Rutin Tahunan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ciamis melakukan kegiatan Tera Ulang timbangan baik para pedagang ataupun milik masyarakat , hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya,” tambah Kasiperekonimian Hj. Tuti S,IP , Senin (30/01/2023).
Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.
“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” ujarnya.
“Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Janur , Senin ( 30/01/2023)