Hari ini, Jum’at 30 September 2022 di Balai Desa Kalijaya digelar Rapat Penyusunan RKPDesa 2023
Acara rapat Penyusunan RKPDesa Kalijaya di hadiri oleh Kepala Desa Kalijaya Yosep Kurniawan, Ketua dan Anggota BPD ,Ketua dan anggota PKK, MUI,LPM, Para Ketua RW dan RT , Tokoh Masyarakat , Babinsa dan Babimkatibmas Desa Kalijaya pun turut hadir dalam acara dimaksud. t
Kepala Desa Kalijaya Yosep Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan “Pemerintah Desa Kalijaya menginginkan keinginan yang luar biasa untuk mengadakan Pembangunan Desa dimasa tahun 2023, diharapkan semua aspek jajaran pemerintah dan masyarakat mendukung, selain itu Kepala Desa pun memaparkan Realisasi Pembangunan tahun 2022 untuk menjadi acuan Rencana Pembangunan di Tahun 2023, Beliau berharap adanya kerjasama yang solid antara Pemerintah Desa dan Masyarakat serta Pendamping untuk mewujudkan Pembangunan Desa Kalijaya di Tahun 2023.
Pendamping Dea Dina memaparkan Rapat RKPDesa ini bertujuan untuk memaparkan serta bersama-sama membahas Rancangan Kerja Pemerintah Desa Kalijaya Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tahun depan. RKPDesa itu sendiri adalah Racangan Kerja Pemerintah Desa yang merupakan penjabaran dari RPJMDesa ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) untuk satu tahun kedepan. RKPDesa ini disusun untuk memprioritaskan kerja Pemerintah Desa ke depan terutama pembangunan yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2023. Penyusunan RKPDesa ini melewati beberapa tahap yaitu menyusun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa, membentuk tim penyusun RKPDesa, mencermati pagu indikatif desa, mencermati RPJMdesa serta selanjutnya menyusun dokumen RKPDesa. Manfaat dengan adanya RKPdesa ini adalah terlaksananya agenda Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan RPJMDesa, tercapainya tujuan Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas sumber daya Desa melalui pembangunan guna menjadi Desa maju maupun Desa mandiri, sebagai bahan evaluasi akan pembangunan yang telah dilaksanakan, terciptanya diskusi bagi Pemerintah Desa beserta Warga Masyarakat Desa sehingga aspirasi masyarakat mampu ditampung oleh Pemerintah Desa, dan manfaat RKPDesa ini juga sebagai landasan Pemerintah Desa dalam menyusun APBDesa ( Anggaran Pendapatan Belanja Desa ). papar dina.
kecamatan-banjaranyar,ciamiskab.go.id
#janur 3/10/2022