Sudah hampir dua pekan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Sepertihalnya di Kabupaten Ciamis Jawa Barat ,khususnya di Kecamatan Banjaranyar Kqbupaten Ciamis yang tak luput melaksanakan PPKM ,Darurat Salah satu ketentuan dalam PPKM Darurat ini yakni aktivitas sektor esensial hanya boleh beroperasi hingga 50 persen secara work from office (WFO), dan mesti menerpakan protokol kesehatan ketat. Artinya, separuh karyawan harus bekerja dari rumah.
Sama halnya yang terjadi di lingkungan masyarakat yang tadinya rame oleh aktipitas masyarakat kini sepi bagaikan kota mati. Masyarakat memilih diam di rumah bahkan yang berdagangpun memilih menutup tempat usahanya.
Pada hari Rabu sore (14/7/2021), misalnya, kami memantau di beberapa wilayah di banjaranyar di Desa Cikaso kasusnya ,suasana sunyi dan sepi tak ada aktipitas.
Ini adalah ptret beberapa wilayah di banjaranyar selama dua pekan pemberlakuan PPKM Darurat:
Zqnur.