Camat Banjaranyar Drs.H.Anto Risyanto mengatakan operasi yustisi sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dilakukan untuk mendukung program P3mbatasan Kegiatan Masyarakat Darurat seuai intruksi Bupati Nomor 441/16-HUK/2021 Tentang Penerapan Pebatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
“Selain pe ingkatan Penerapan PPKM Darurat kepada Masyarajat Sekaligus sebagai upaya meminimalisir munculnya klaster baru P3nyebaran Covid 19 ,” kata Anto selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Banjaranyar dalam keterangan , kamis sore (8/7/2011).
selain kami megelar oprasi Yustisi di jalan protokol kami juga menyisir beberapa wilayah di Banjaranyar untuk memastikan kedisiplinan masyarakat dalam masa PPKM Darurat , hal hasil masih adanya pelanggaran PPKM dan kamipun memberi pengertian kepada masyarakat.
“Insyaallah, sesuai operasi ini akan digelar secara rutin dalam rangka pningkatan PPKM Darurat, termasuk untuk pendisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19,” Tambah Camat.