Bertempat di aula kantor desa Sindanhrasq kecamatan Banjaranyar kabupaten Ciamis,
Pemerintahan desa Sindangrasa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 tahap ke lima
Penyaluran BLT tersebut di berikan kepada 123 KPM masyarakat warga desa Sindangrasa yang terdampak Covid 19 yang tersebar di tiga dusun yang ada di desa Sindangrasa (Rabu, 09 Juni 2021)
Penyaluran BLT DD tersebut dilaksanakan dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti penyediaan tempat duduk berjarak, cuci tangan sebelum masuk ke lokasi penyaluran, pengukuran suhu tubuh serta di wajibkan menggunakan masker kepada semua yang terlibat dalam penyaluran BLT tersebut.
Mengacu pada Permendes no. 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, penyaluran BLT Dana Desa tahun 2021 ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah, termasuk pemerintahan desa Sindangrasa yang telah merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa tahap 5 tersebut
Dalam kesempatannya EGI SUPRAYOGAÂ SAMSU kepala desa Sindangrasa mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai DD tahun 2021 ini disalurkan kepada 140Â KPM warga desa Sindangrasa yang belum pernah mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD
“Penyaluran BLT DD tahap ke lima ini di berikan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, baik yang bersumber dari APBN mau pun APBD seperti PKH, BPNT, KKS, BPS atau pun bantuan sosial lainnya†kata Wegi.
Dalam Kesmpatan yang sama Kasi PMD kec.Bqnjaranyar Herni.Suwandani berharap agar bantuan tersebut digunakan sebaik mungkin sehingga bisa sedikit meringankan beban kebutuhan hidup sehari hari.dan menghimbau kepada warga untuk selalu melaksanakan Prokes Kesehatan Covid 19 .
Zanur