PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.
PKH Kecamatan Banjaranyar telah melaksanakan serangkaian Tugasnya di wilayah Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis ,sepertihalnya yang dilaksanakan pada 11/08 / 2017 bertempat di Kantor Kecamatan Banjaranyar , dengan sasaran Keluarga Harapan sebanyak 923 Orang .dengan jumlah 500.000,-/tahap. ( adm.kec.banjaranyar, Jajang Nurjaman)
  Â